DPR Desak Latihan Dasar Kemiliteran KDMP Dihapus, Negara Berpotensi Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
- account_circle Ahmad Royani, S.Pd.I
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Ribuan peserta calon manajer Koperasi Desa Merah Putih mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) sebagai bagian dari Program Pendidikan dan Pelatihan SPPI 2026. Program ini menjadi sorotan setelah DPR RI mengusulkan penghapusan komponen latihan militer demi efisiensi anggaran dan peningkatan kompetensi manajerial.
Jakarta | Warta Edukasi – Program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kembali menuai sorotan. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak pemerintah menghapus komponen latihan dasar kemiliteran dalam program pendidikan tersebut karena dinilai tidak relevan dengan tugas pengelola koperasi.
Menurut Hasanuddin, pemerintah sebaiknya memfokuskan waktu dan anggaran pada peningkatan kompetensi manajerial peserta agar tujuan pembentukan koperasi dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Program pendidikan gelombang pertama berlangsung mulai 17 Juni hingga 31 Juli 2026 dengan jumlah peserta mencapai 35.476 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 30.000 peserta merupakan calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih, sedangkan 5.476 peserta lainnya berasal dari calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
Komposisi Pelatihan Dinilai Tidak Tepat
TB Hasanuddin menilai komposisi materi pelatihan belum mencerminkan kebutuhan utama seorang manajer koperasi.
Dalam program tersebut, peserta menjalani 30 hari latihan dasar kemiliteran dan hanya memperoleh 15 hari pelatihan pengelolaan koperasi.
Menurutnya, porsi latihan militer justru menyerap anggaran terbesar.
“Berdasarkan kriteria pelatihan, untuk tujuh hari menghabiskan Rp5 juta per peserta. Maka total kebutuhan anggaran selama 45 hari mencapai sekitar Rp45 juta per orang. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi. Artinya, apabila latihan militer dihilangkan, negara dapat menghemat sekitar Rp30 juta atau sekitar dua pertiga dari total biaya pelatihan setiap peserta,” ujar TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Dengan jumlah peserta mencapai 35.476 orang, ia memperkirakan negara dapat menghemat anggaran lebih dari Rp1 triliun apabila komponen latihan dasar kemiliteran dihapus.
Pelatihan Harus Sesuai Kebutuhan Pengelola Koperasi
Hasanuddin menegaskan bahwa tugas utama seorang manajer koperasi adalah mengelola organisasi, mengembangkan usaha, serta meningkatkan kesejahteraan anggota.
Karena itu, materi pelatihan seharusnya lebih menitikberatkan pada tata kelola koperasi, manajemen keuangan, pemasaran, kewirausahaan, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain pelatihan agar anggaran negara digunakan secara lebih efektif sekaligus menghasilkan pengelola koperasi yang profesional.
Koalisi Masyarakat Sipil Ikut Mengkritik
Kritik serupa juga disampaikan Muhammad Isnur dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Menurut Isnur, pendekatan militer tidak memiliki hubungan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang pengelola koperasi.
Ia juga menyinggung meninggalnya lima peserta calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dalam rangkaian pendidikan bela negara dan pelatihan manajerial.
“Tragedi ini merupakan konsekuensi serius dari kebijakan yang sejak awal keliru karena memaksakan pendekatan militer ke dalam ruang sipil tanpa dasar kebutuhan, tanpa relevansi, dan tanpa justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kompetensi pengelola koperasi seharusnya dibangun melalui kemampuan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, serta pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan militer.
Pemerintah Lakukan Evaluasi Program
Program Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) merupakan salah satu syarat bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih maupun Kampung Nelayan Merah Putih.
Di tengah sorotan publik, Kementerian Pertahanan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga masing-masing peserta yang meninggal dunia selama mengikuti pendidikan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Ketut Gede Wetan, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada keluarga peserta.
Ia menjelaskan pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program guna meminimalkan risiko pada penyelenggaraan berikutnya.
Menurutnya, evaluasi dilakukan melalui penguatan pemeriksaan kesehatan peserta, pemantauan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko, penyesuaian intensitas kegiatan, peningkatan pengawasan medis di satuan pendidikan, serta memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan rumah sakit TNI. ( Ahmad Royani, S.Pd.I )
- Penulis: Ahmad Royani, S.Pd.I
- Editor: Redaksi










