Breaking News
light_mode

Ketika Penegak Hukum Diuji: Korupsi Harus Diberantas Tanpa Tebang Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak

Opini Publik

Oleh : Wawan Hidayat

( Ketua DPD Jaringan Pemdamping Kebijkan Pembangunan Tulang Bawang Barat )

Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara yang berkeadilan. Namun fondasi itu akan rapuh apabila muncul dugaan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi, siapa pun pihak yang diduga terlibat, harus diproses secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.

Terbitnya surat mitigasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) oleh Kejaksaan Agung RI setelah adanya rangkaian penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menjadi perhatian publik. Surat tersebut menunjukkan bahwa institusi penegak hukum menyadari adanya potensi dinamika yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas aparat di lapangan.

Namun, di mata masyarakat, yang jauh lebih penting bukanlah sekadar mitigasi internal. Publik menunggu pembuktian bahwa seluruh proses hukum benar-benar berjalan independen, profesional, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan apa pun.

Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Oleh karena itu, pemberantasannya juga harus dilakukan dengan cara yang luar biasa, termasuk ketika dugaan itu mengarah kepada aparat penegak hukum sendiri. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena jabatan atau kedudukan seseorang.

Prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan, bukan hanya menjadi slogan. Jika masyarakat biasa dapat diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ditahan ketika alat bukti dianggap cukup, maka standar yang sama harus berlaku terhadap siapa pun tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun institusinya.

Fenomena ini sejatinya menjadi cermin bagi seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Tubaba juga beberapa kali disuguhi berbagai dugaan maupun proses hukum yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan pengelolaan anggaran pemerintah, proyek pembangunan, maupun tata kelola keuangan publik.

Sebagian perkara bahkan telah diproses oleh aparat penegak hukum, sementara beberapa dugaan lainnya masih menjadi perhatian masyarakat dan menunggu kepastian hukum. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan korupsi bukan hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga menjadi tantangan nyata di daerah.

Yang dibutuhkan masyarakat Tulang Bawang Barat bukanlah saling membela kelompok atau kepentingan tertentu, melainkan kepastian bahwa setiap laporan dugaan korupsi ditangani secara serius. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penyelidikan, penyidikan, hingga putusan pengadilan secara terbuka sesuai koridor hukum.

Tidak kalah penting adalah keberanian aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Sebaliknya, apabila seseorang tidak terbukti melakukan tindak pidana, maka nama baiknya juga harus dipulihkan. Inilah esensi negara hukum yang sesungguhnya.

Kasus-kasus dugaan korupsi di Tubaba juga menjadi pelajaran bahwa sistem pengawasan internal pemerintah harus diperkuat. Perencanaan anggaran yang transparan, pengadaan barang dan jasa yang akuntabel, serta pengawasan masyarakat melalui media massa merupakan benteng pertama dalam mencegah lahirnya praktik korupsi.

Pers memiliki peran penting dalam mengawal proses tersebut. Media bukanlah hakim yang memvonis seseorang, tetapi menjadi ruang kontrol sosial agar setiap dugaan penyimpangan tidak berhenti sebagai isu, melainkan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pada akhirnya, pemberantasan korupsi bukan semata-mata soal menghukum pelaku. Lebih dari itu, ia merupakan upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Apabila hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, maka masyarakat akan percaya bahwa keadilan masih hidup. Namun apabila hukum dipersepsikan hanya menyasar pihak tertentu sementara pihak lain memperoleh perlakuan berbeda, maka yang terkikis bukan hanya wibawa lembaga penegak hukum, melainkan juga harapan rakyat terhadap keadilan itu sendiri.

Karena itu, siapa pun yang diduga terlibat korupsi—baik pejabat daerah, kepala dinas, anggota legislatif, aparat penegak hukum, maupun tokoh berpengaruh lainnya—harus diproses dengan standar hukum yang sama, tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hanya dengan cara itulah Indonesia, termasuk Tulang Bawang Barat, dapat benar-benar membangun budaya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sejarah Sepak Bola di Indonesia: Awal Mula, Pembawa, dan Situasi Zaman Kolonial 1️⃣ Siapa yang Membawa Sepak Bola ke Indonesia? Sepak bola masuk ke Indonesia pada akhir abad ke-19, dibawa oleh orang-orang Belanda yang bekerja dan menetap di Hindia Belanda. Olahraga ini diperkenalkan oleh: Pegawai pemerintahan kolonial Tentara KNIL (Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger) Pegawai perusahaan perkebunan […]

  • Ramadhan di Negeri Antah Berantah: Puasa di Tengah Meja yang Tak Sama Tingginya

    Ramadhan di Negeri Antah Berantah: Puasa di Tengah Meja yang Tak Sama Tingginya

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ramadhan di Negeri Antah Berantah: Puasa di Tengah Meja yang Tak Sama Tingginya Di sebuah negeri bernama Antah Berantah, Ramadhan selalu datang dengan gegap gempita. Lampu-lampu hias menyala lebih terang dari biasanya. Spanduk ucapan selamat berpuasa membentang di jalan-jalan utama. Diskon besar terpampang di pusat perbelanjaan. Mimbar-mimbar dipenuhi tausiah tentang sabar, ikhlas, dan berbagi. Namun […]

  • AMPL0P SUBUH DAN JALAN BERLUBANG

    AMPL0P SUBUH DAN JALAN BERLUBANG

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cerpen Fiksi “Sebuah Satir Tentang Suara yang Dijual Murah dan Masa Depan yang Dibayar Mahal” Oleh : Kang WeHa Musim pemilu selalu punya aroma khas di Kampung Suka Janji. Bukan aroma demokrasi. Melainkan bau kopi sachet, rokok murah, dan amplop baru keluar dari ATM. Seperti biasa, jalan-jalan rusak yang bertahun-tahun dibiarkan berlubang mendadak ditimbun batu […]

  • Korban Truk Rem Blong PJR Ternyata Istri Pensiunan Polisi, Gugatan Disiapkan

    Korban Truk Rem Blong PJR Ternyata Istri Pensiunan Polisi, Gugatan Disiapkan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, WARTA EDUKASI. COM — Sore itu, Minggu 15 Februari 2026, Vita Sumiyati masih melayani pembeli di warung kecil miliknya di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Tanjakan PJR, Kota Bandar Lampung.  Warung itu bukan sekadar tempat usaha, tetapi menjadi sumber penghasilan keluarga. Namun, dalam hitungan detik, semuanya berubah. Sebuah dump truk yang melaju dari arah […]

  • Sajak Lampung Lama: Warisan Sastra Lisan yang Sarat Makna dan Adat

    Sajak Lampung Lama: Warisan Sastra Lisan yang Sarat Makna dan Adat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh : Redaksi Wartaedukasi.com Lampung bukan hanya dikenal karena keindahan alam dan keberagaman budayanya, tetapi juga memiliki kekayaan sastra lisan yang telah hidup sejak ratusan tahun lalu. Di tengah arus modernisasi, sajak-sajak tradisional Lampung tetap menjadi cermin nilai adat, etika, dan falsafah hidup masyarakat. Dalam khazanah budaya Lampung, terdapat beberapa bentuk puisi lama seperti pepaccur, […]

  • Teror Sawit di Gunung Terang Berakhir! Tekab 308 Ringkus Dua Pelaku, Tiga Lainnya Masih Buron

    Teror Sawit di Gunung Terang Berakhir! Tekab 308 Ringkus Dua Pelaku, Tiga Lainnya Masih Buron

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT — Tim Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga di Kecamatan Gunung Terang. Kedua pelaku berinisial PR (27) dan SP (42), warga Tiyuh Gunung Terang, diamankan atas kasus pencurian buah kelapa sawit […]

expand_less