Breaking News
light_mode

Ketika Penegak Hukum Diuji: Korupsi Harus Diberantas Tanpa Tebang Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • print Cetak

Opini Publik

Oleh : Wawan Hidayat

( Ketua DPD Jaringan Pemdamping Kebijkan Pembangunan Tulang Bawang Barat )

Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara yang berkeadilan. Namun fondasi itu akan rapuh apabila muncul dugaan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi, siapa pun pihak yang diduga terlibat, harus diproses secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.

Terbitnya surat mitigasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) oleh Kejaksaan Agung RI setelah adanya rangkaian penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menjadi perhatian publik. Surat tersebut menunjukkan bahwa institusi penegak hukum menyadari adanya potensi dinamika yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas aparat di lapangan.

Namun, di mata masyarakat, yang jauh lebih penting bukanlah sekadar mitigasi internal. Publik menunggu pembuktian bahwa seluruh proses hukum benar-benar berjalan independen, profesional, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan apa pun.

Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Oleh karena itu, pemberantasannya juga harus dilakukan dengan cara yang luar biasa, termasuk ketika dugaan itu mengarah kepada aparat penegak hukum sendiri. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena jabatan atau kedudukan seseorang.

Prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan, bukan hanya menjadi slogan. Jika masyarakat biasa dapat diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ditahan ketika alat bukti dianggap cukup, maka standar yang sama harus berlaku terhadap siapa pun tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun institusinya.

Fenomena ini sejatinya menjadi cermin bagi seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Tubaba juga beberapa kali disuguhi berbagai dugaan maupun proses hukum yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan pengelolaan anggaran pemerintah, proyek pembangunan, maupun tata kelola keuangan publik.

Sebagian perkara bahkan telah diproses oleh aparat penegak hukum, sementara beberapa dugaan lainnya masih menjadi perhatian masyarakat dan menunggu kepastian hukum. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan korupsi bukan hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga menjadi tantangan nyata di daerah.

Yang dibutuhkan masyarakat Tulang Bawang Barat bukanlah saling membela kelompok atau kepentingan tertentu, melainkan kepastian bahwa setiap laporan dugaan korupsi ditangani secara serius. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penyelidikan, penyidikan, hingga putusan pengadilan secara terbuka sesuai koridor hukum.

Tidak kalah penting adalah keberanian aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Sebaliknya, apabila seseorang tidak terbukti melakukan tindak pidana, maka nama baiknya juga harus dipulihkan. Inilah esensi negara hukum yang sesungguhnya.

Kasus-kasus dugaan korupsi di Tubaba juga menjadi pelajaran bahwa sistem pengawasan internal pemerintah harus diperkuat. Perencanaan anggaran yang transparan, pengadaan barang dan jasa yang akuntabel, serta pengawasan masyarakat melalui media massa merupakan benteng pertama dalam mencegah lahirnya praktik korupsi.

Pers memiliki peran penting dalam mengawal proses tersebut. Media bukanlah hakim yang memvonis seseorang, tetapi menjadi ruang kontrol sosial agar setiap dugaan penyimpangan tidak berhenti sebagai isu, melainkan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pada akhirnya, pemberantasan korupsi bukan semata-mata soal menghukum pelaku. Lebih dari itu, ia merupakan upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Apabila hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, maka masyarakat akan percaya bahwa keadilan masih hidup. Namun apabila hukum dipersepsikan hanya menyasar pihak tertentu sementara pihak lain memperoleh perlakuan berbeda, maka yang terkikis bukan hanya wibawa lembaga penegak hukum, melainkan juga harapan rakyat terhadap keadilan itu sendiri.

Karena itu, siapa pun yang diduga terlibat korupsi—baik pejabat daerah, kepala dinas, anggota legislatif, aparat penegak hukum, maupun tokoh berpengaruh lainnya—harus diproses dengan standar hukum yang sama, tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hanya dengan cara itulah Indonesia, termasuk Tulang Bawang Barat, dapat benar-benar membangun budaya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Berlubang di Panaragan Jaya Telan Korban Jiwa, Paman Acong Soroti Kinerja Pemerintah Daerah

    Jalan Berlubang di Panaragan Jaya Telan Korban Jiwa, Paman Acong Soroti Kinerja Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Kondisi jalan rusak dan berlubang di wilayah Panaragan Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), kembali menuai sorotan setelah menyebabkan kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan masyarakat, termasuk dari Herwanto atau yang lebih dikenal dengan nama Paman Acong. Selain dikenal sebagai konten kreator, […]

  • Program Kelas Cangkok 2026 Mulai Berjalan, SMAN 1 Gunung Agung Jadi Sekolah Peserta

    Program Kelas Cangkok 2026 Mulai Berjalan, SMAN 1 Gunung Agung Jadi Sekolah Peserta

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mulai menjalankan Program Kelas Cangkok Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi siswa di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Program tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor 400.3.1/1034/V.01/DP.2/2026 tertanggal 13 Mei 2026 tentang Sosialisasi Program Kelas Cangkok Tahun 2026. Kepala Dinas […]

  • Cegah Karhutla, Polsek Gunung Agung Gencarkan Patroli Dialogis dan Edukasi kepada Masyarakat

    Cegah Karhutla, Polsek Gunung Agung Gencarkan Patroli Dialogis dan Edukasi kepada Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Gunung Agung, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, menggelar patroli dialogis sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di Tiyuh Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (3/7/2026). Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui […]

  • Dari Kereta yang Membeku, Kita Belajar tentang Kekuasaan

    Dari Kereta yang Membeku, Kita Belajar tentang Kekuasaan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh : Kang WeHa Dalam film Snowpiercer, dunia telah membeku akibat eksperimen iklim yang gagal. Bumi menjadi bola es. Umat manusia yang tersisa hidup di dalam satu kereta raksasa yang terus bergerak tanpa henti mengelilingi dunia. Kereta itu bukan sekadar alat transportasi.Ia adalah sistem. Ia adalah negara. Di gerbong paling belakang, manusia hidup berhimpitan, kelaparan, […]

  • Fakta Terungkap! SDN 1 Sidoharjo Tegaskan Tak Pernah Tuduh Santri Soal Kaca Pecah

    Fakta Terungkap! SDN 1 Sidoharjo Tegaskan Tak Pernah Tuduh Santri Soal Kaca Pecah

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Warta Edukasi — Polemik dugaan perusakan kaca di SDN 1 Sidoharjo, Kecamatan Jati Agung, akhirnya mendapat kejelasan. Pihak sekolah menegaskan tidak pernah menuduh pihak mana pun, termasuk santri pondok pesantren, sebagai pelaku kejadian tersebut. Kepala SDN 1 Sidoharjo, Enny Kurniasih, menjelaskan bahwa peristiwa kaca pecah baru diketahui saat aktivitas sekolah kembali berlangsung. Namun, […]

  • Prabowo Reshuffle Kabinet, Dudung Jadi KSP dan Sejumlah Tokoh Masuk Pemerintahan

    Prabowo Reshuffle Kabinet, Dudung Jadi KSP dan Sejumlah Tokoh Masuk Pemerintahan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Wartaedukasi — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melakukan perombakan (reshuffle) kabinet dengan melantik sejumlah tokoh ke dalam jajaran pemerintahan, Senin (27/4) sore. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kinerja kabinet, khususnya di bidang komunikasi, koordinasi kebijakan, dan stabilitas nasional. Dalam reshuffle tersebut, Dudung Abdurachman dipercaya menjabat sebagai Kepala Kantor […]

expand_less