Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
- account_circle arif
- calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
- print Cetak

Lampung Selatan, WARTA EDUKASI.COM – Keluarga korban melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Anak korban, inisial M.Z.A., kini telah melahirkan setelah mengalami kehamilan akibat dugaan tindakan asusila pelaku, sementara pelaku, diduga seorang pria bernama Aji, hingga kini belum ditangkap.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula pada 22 April 2025, ketika korban menghadiri acara ulang tahun teman sekolahnya.
Teman korban, Tika, menjemput korban dari rumahnya di Dusun Panglong, Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram.
Setelah acara selesai, Tika mengajak korban ke rumah pacarnya, Robbi, yang tidak jauh dari rumah Tika. Di rumah tersebut sudah ada beberapa orang, termasuk Aji, yang kemudian diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Paman korban, Ari, menegaskan:
“Keponakan saya ditinggal sendirian dengan pelaku, dan peran Tika patut didalami karena sejak awal dia yang menjemput korban dan mengajak ke rumah Robbi,” ujar Ari selaku paman korban, kepada Media ini, Rabu (25/2/2026).
Korban mengaku tidak mengenal Aji sebelumnya dan baru bertemu malam itu. Dugaan tindakan kriminal tersebut mengakibatkan korban mengalami kehamilan dan trauma psikologis yang mendalam.
Laporan Polisi
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/I/I/2026/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung pada 3 Januari 2026.
Laporan awal dibuat oleh ayah korban, SR, di Polsek Merbau Mataram. Setelah itu, pihak kepolisian mengarahkan keluarga untuk melanjutkan laporan ke Polres Lampung Selatan, agar kasus bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Paman korban menjelaskan, hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pelaku.
“Kami khawatir pelaku Aji melarikan diri sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes DNA,” ujar Ari.
Dampak Bagi Korban
Akibat peristiwa ini, korban harus menunda sekolah sementara untuk masa pemulihan pasca persalinan. Trauma psikologis dan gangguan pendidikan menjadi beban besar bagi anak dan keluarga.
Desakan Publik dan Perhatian Pemerintah
Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut perlindungan anak dan penegakan hukum.
Keluarga korban berharap Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dan aparat penegak hukum segera memberikan perhatian serius, sehingga pelaku Aji ditangkap dan diadili sesuai hukum.
“Anak kami sudah cukup menderita. Kami berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret agar keadilan ditegakkan,” tambah Ari.
Status Hukum Saat Ini
Menurut keterangan keluarga, kasus masih dalam proses penyelidikan di Polres Lampung Selatan, dan pelaku Aji diduga telah melarikan diri setelah mengetahui laporan polisi.
Penyidik diharapkan segera melakukan penahanan dan pemeriksaan bukti, termasuk tes DNA bayi yang lahir dari korban, untuk memperkuat proses hukum.
Kasus ini menekankan perlunya perlindungan hukum cepat bagi anak korban kekerasan seksual, dukungan psikologis yang tepat, dan perhatian publik agar pelaku tidak lolos dari jeratan hukum. Anak-anak harus dijaga dan diberi kesempatan untuk pulih secara fisik, mental, dan pendidikan.
- Penulis: arif



