Breaking News
light_mode

Skandal Dana Desa di Lampung Selatan, Kades Bangunan Jadi Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, wartaedukasi — Kasus korupsi dana desa kembali terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, berinisial IS (45), resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2024.

Penahanan dilakukan pada Rabu (29/4/2026). IS dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Agung Trisa Fadilah Burdan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Kerugian Negara Rp651 Juta
Berdasarkan hasil penyidikan, total anggaran yang dikelola Desa Bangunan pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp2,04 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas Dana Desa sebesar Rp1,44 miliar dan Alokasi Dana Desa sekitar Rp534 juta.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp651 juta.

Dugaan Modus Penyimpangan
Penyidik mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran, termasuk kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Modus yang diduga digunakan antara lain mark-up anggaran, kegiatan fiktif, serta manipulasi laporan keuangan desa.
Praktik tersebut dinilai menghambat pembangunan desa dan merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari dana tersebut.

Penyidikan Masih Berlanjut
Kejari Lampung Selatan menegaskan bahwa penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Penyidikan masih berjalan dan berpotensi mengarah pada pihak lain yang terlibat,” kata Agung.

Dampak bagi Masyarakat
Kasus ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat menjadi tidak optimal akibat dugaan penyimpangan tersebut.

Harapan Efek Jera
Tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi aparatur desa agar mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap dana desa perlu diperkuat. Transparansi dan integritas menjadi kunci agar dana publik benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.(Haris)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Jam Lebih Awal untuk Pelayanan Maksimal, Polri Jalankan Program ASRI

    Satu Jam Lebih Awal untuk Pelayanan Maksimal, Polri Jalankan Program ASRI

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, wartaedukasi.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus diperkuat jajaran Kepolisian melalui program ASRI Polri (Satu Jam Awal Resik). Program ini mewajibkan seluruh personel memulai hari kerja dengan satu jam penuh kepedulian terhadap kebersihan dan kerapian lingkungan kerja. Melalui program tersebut, setiap anggota membersihkan ruang kerja masing-masing, mulai dari meja, kursi, hingga peralatan […]

  • Pemerintah Tiyuh Marga Jaya Imbau Warga Tetap Waspada Selama Ramadhan

    Pemerintah Tiyuh Marga Jaya Imbau Warga Tetap Waspada Selama Ramadhan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Pemerintah Tiyuh Marga Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan selama bulan suci Ramadhan, terutama saat melaksanakan ibadah tarawih di masjid. Kepalo Tiyuh Marga Jaya, Boimin, menyampaikan bahwa Ramadhan merupakan bulan penuh berkah sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Shahih Bukhari: “Ketika […]

  • Wali Kota Pariaman Tinjau Lokasi Kebakaran di Jawi-Jawi I, Pastikan Bantuan untuk Korban

    Wali Kota Pariaman Tinjau Lokasi Kebakaran di Jawi-Jawi I, Pastikan Bantuan untuk Korban

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pariaman, Warta Edukasi – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, bersama Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, serta Ketua TP-PKK Kota Pariaman, Yosneli Balad, meninjau langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah di Kelurahan Jawi-Jawi I, Kecamatan Pariaman Tengah, Minggu (7/6/2026). Dalam kunjungannya, Wali Kota Pariaman menyampaikan rasa duka dan keprihatinan […]

  • SECANGKIR KOPI TANPA GULA

    SECANGKIR KOPI TANPA GULA

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SECANGKIR KOPI TANPA GULA Di sudut utara Kabupaten Tulang Bawang Barat, tepatnya di Kecamatan Tumijajar, Kelurahan Dayamurni, hamparan sawah membentang luas hingga menepi ke kabut pagi. Udara dingin masih menggantung di sela pohon singkong dan batang padi yang mulai menguning. Suara jangkrik yang belum benar-benar tidur bercampur dengan cicak di dinding rumah kayu tua, menciptakan […]

  • Diskualifikasi Brian Uriarte dan Adrian Fernandez mengubah klasemen Moto3 2026. Veda Ega Pratama kini naik ke posisi tiga dan semakin dekat dengan persaingan gelar juara dunia.

    Diskualifikasi Dua Rival Utama Buka Peluang Veda Ega Pratama Bersinar di Moto3 2026

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    WARTA EDUKASI – Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, mendapat keuntungan besar dalam persaingan Moto3 musim 2026 setelah dua rival utamanya, Brian Uriarte dan Adrian Fernandez, dijatuhi sanksi diskualifikasi akibat pelanggaran teknis yang berbeda. Keputusan yang diumumkan setelah investigasi resmi Federasi Balap Motor Internasional (FIM) dan penyelenggara MotoGP tersebut mengubah peta persaingan klasemen sementara sekaligus […]

  • JMSI Lampung dan Pemkab Pringsewu Bersinergi, Festival Keris Pusaka Nusantara Siap Digelar

    JMSI Lampung dan Pemkab Pringsewu Bersinergi, Festival Keris Pusaka Nusantara Siap Digelar

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, Warta Edukasi – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung menggagas penyelenggaraan Festival Keris Pusaka Nusantara di Kabupaten Pringsewu sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya bangsa yang dinilai semakin menghadapi tantangan di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi. Festival tersebut direncanakan menjadi salah satu agenda unggulan dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional […]

expand_less