Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Satres Narkoba Polres Tubaba Amankan Dua Pelaku, Sabu 16,55 Gram Disita

Satres Narkoba Polres Tubaba Amankan Dua Pelaku, Sabu 16,55 Gram Disita

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 18
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan dua pria pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial IS (35), warga Tiyuh Candra Kencana, dan DKY (29), warga Tiyuh Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Samsi Rizal, S.E., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Berbekal informasi dari masyarakat, tim opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka di rumah IS di Tiyuh Candra Kencana,” ujar AKP Samsi Rizal, Kamis (19/2/2026).

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi. Total sabu yang diamankan seberat 16,55 gram yang dikemas dalam beberapa bungkus plastik klip. Selain itu, turut diamankan satu butir pil warna merah muda dan satu potongan pil yang diduga ekstasi serta serbuk warna merah muda diduga ekstasi seberat 0,67 gram.

Petugas juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi dan mengemas narkotika, di antaranya pirek kaca, selang pipet, botol bekas minuman, ratusan plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Tubaba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Desa FORMADES: Menghidupkan Kesadaran Kolektif dan Daya Tawar Desa

    Sekolah Desa FORMADES: Menghidupkan Kesadaran Kolektif dan Daya Tawar Desa

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Forum Membangun Desa (FORMADES), WartaEdukasi.com — Desa sejatinya memiliki pengetahuan yang hidup dan tumbuh dari pengalaman warganya. Pengetahuan tentang musim, tata air, produksi pangan, relasi sosial, hingga strategi bertahan di tengah tekanan ekonomi telah lama menjadi bagian dari keseharian masyarakat desa. Namun, yang kerap absen adalah ruang untuk menata pengetahuan tersebut menjadi kesadaran kolektif. Tanpa […]

  • Polisi Tingkatkan Patroli KRYD, Pastikan Libur Panjang di Tubaba Aman dan Kondusif

    Polisi Tingkatkan Patroli KRYD, Pastikan Libur Panjang di Tubaba Aman dan Kondusif

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif selama momen libur panjang cuti bersama, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, meningkatkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Senin (16/02/2026) siang. Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat […]

  • Menulis Ulang Megahnya Islamic Center Tubaba

    Menulis Ulang Megahnya Islamic Center Tubaba

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Di jantung Kabupaten Tulang Bawang Barat, berdiri sebuah bangunan yang tak sekadar menjadi tempat ibadah, tetapi juga simbol gagasan besar tentang peradaban. Islamic Center Tulang Bawang Barat bukan hanya megah secara fisik, melainkan kuat secara filosofi. Berbeda dari kebanyakan masjid raya di Indonesia yang identik dengan kubah besar menjulang, Islamic […]

  • Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatan: Antara Khasiat Tradisional dan Fakta Ilmiah

    Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatan: Antara Khasiat Tradisional dan Fakta Ilmiah

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Bunga telang atau Clitoria ternatea semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, terutama sebagai minuman herbal berwarna biru alami yang menarik perhatian masyarakat. Selain tampilannya yang estetis, tanaman ini disebut-sebut memiliki sejumlah manfaat kesehatan. Namun, bagaimana fakta ilmiahnya? Kandungan Aktif Bunga Telang Secara ilmiah, bunga telang mengandung senyawa bioaktif berupa: Antosianin […]

  • Polres Tubaba Ungkap Curas Rp800 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap di Sumatera Utara

    Polres Tubaba Ungkap Curas Rp800 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap di Sumatera Utara

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, wartaedukasi.com – Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) uang sebesar Rp800 juta yang melibatkan tiga tersangka lintas provinsi. Ketiga pelaku masing-masing berinisial AY (58), warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tuba Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat; DAF (33), warga Simodong, Kecamatan […]

  • KPK Ungkap Modus “Safe House” Simpan Uang Suap Impor, Rp 5 Miliar Disita di Ciputat

    KPK Ungkap Modus “Safe House” Simpan Uang Suap Impor, Rp 5 Miliar Disita di Ciputat

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, Wartaedukasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus penyewaan safe house untuk menyimpan uang hasil dugaan suap dalam kasus importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Melansir Kompas.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penggunaan safe house untuk menyimpan uang hasil suap dalam perkara tersebut tergolong masif. “Modus-modus penggunaan safe […]

expand_less