Jalan Rusak dan Janji yang Ikut Berlubang
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Oleh: Wawan Hidayat
Ketua DPD JPKP Tulang Bawang Barat
Kecelakaan maut di ruas jalan Panaragan Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Barat, kembali membuka luka lama yang sebenarnya tak pernah benar-benar sembuh: jalan rusak yang dibiarkan terlalu lama seolah menjadi bagian biasa dari kehidupan masyarakat.
Ironisnya, persoalan ini bukan hal baru. Jalan berlubang, aspal mengelupas, dan genangan yang menyerupai kubangan sudah bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat. Namun hingga hari ini, perbaikan masih lebih sering hadir dalam pidato dibanding kenyataan.
Padahal saat masa kampanye dahulu, janji tentang pembangunan infrastruktur begitu lantang disampaikan. Jalan mulus disebut sebagai prioritas. Kesejahteraan rakyat dijadikan slogan utama. Bahkan pembangunan digambarkan akan menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Tetapi hari ini, masyarakat justru dipaksa menghadapi kenyataan pahit: jalan rusak masih menjadi ancaman nyawa.
Pertanyaannya sederhana, apakah janji kampanye memang hanya indah didengar menjelang pemilihan?
Suara kritis yang disampaikan konten kreator Tubaba, Herwanto atau Paman Acong, sejatinya adalah suara kegelisahan masyarakat kecil yang selama ini merasa hanya dibutuhkan saat pesta demokrasi berlangsung. Ketika rakyat diminta memilih, mereka dielu-elukan. Namun setelah kekuasaan didapat, keluhan rakyat sering kali hilang di balik meja birokrasi.
Kalimat yang disampaikan Paman Acong terasa sangat menohok: “Apa harus menunggu keluarga pejabat menjadi korban baru jalan diperbaiki?”
Kalimat itu memang keras, tetapi lahir dari rasa kecewa yang nyata.
Karena faktanya, masyarakat setiap hari mempertaruhkan keselamatan di jalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk menjaminnya. Anak sekolah melintas dengan rasa waswas. Pengendara motor harus menghindari lubang bak jebakan. Bahkan tidak sedikit yang akhirnya menjadi korban kecelakaan.
Padahal dalam regulasi negara, keselamatan pengguna jalan telah menjadi kewajiban pemerintah. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 24 ayat (1) ditegaskan bahwa penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Bahkan pada ayat (2) disebutkan, apabila belum dapat dilakukan perbaikan, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Artinya, ketika jalan rusak dibiarkan tanpa penanganan dan tanpa tanda peringatan yang memadai hingga menyebabkan korban jiwa, maka persoalan ini bukan lagi sekadar kelalaian teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab moral dan hukum.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan juga menegaskan bahwa jalan memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur jalan bukan sekadar proyek pembangunan fisik, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan akses transportasi yang aman dan layak.
Lalu di mana letak keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan rakyat?
Sebagai Ketua DPD JPKP Tulang Bawang Barat, saya memandang bahwa kritik masyarakat tidak boleh dianggap sebagai serangan politik atau upaya menjatuhkan pemerintah. Kritik adalah alarm sosial. Kritik muncul karena masyarakat masih berharap ada perubahan.
Pemerintah daerah seharusnya tidak alergi terhadap suara rakyat. Justru momentum ini harus menjadi bahan evaluasi besar bahwa pembangunan bukan sekadar seremoni, bukan sekadar baliho pencitraan, dan bukan sekadar laporan angka-angka di atas kertas.
Pembangunan harus hadir dalam bentuk nyata yang bisa dirasakan masyarakat.
Sebab bagi rakyat kecil, keberhasilan pembangunan bukan diukur dari pidato pejabat atau unggahan media sosial pemerintah, melainkan dari jalan yang aman dilalui, fasilitas yang layak digunakan, dan rasa aman ketika keluar rumah.
Hari ini masyarakat Tubaba tidak sedang meminta sesuatu yang mewah. Mereka hanya ingin jalan yang layak dan keselamatan yang dijamin.
Karena nyawa manusia seharusnya tidak kalah murah dibanding janji politik.
- Penulis: Redaksi



