Breaking News
light_mode

Keluarga Minta Polres Tubaba Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Hendra, Polisi Jadwalkan Mediasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
  • print Cetak

TULANG BAWANG BARAT – Keluarga Hendra meminta Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat (Tubaba) segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan Hendra, Andra, dan Pendi. Keluarga berharap perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan keluarga, Bapak Lukman, menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan proses penanganan laporan berjalan secara adil serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Kami dari pihak keluarga berharap proses hukum ini segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin perkara ini ditangani secara adil dan transparan agar ada kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Lukman.

Keluarga juga berharap kepolisian melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan yang diterbitkan SPKT Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung dengan nomor LP/B/159/VIII/2026/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam surat laporan tersebut, kejadian dugaan penganiayaan disebut berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Pulung Kencana, wilayah Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.

Berdasarkan uraian dalam laporan, peristiwa bermula ketika pelapor berada di sekitar lokasi kejadian. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan penganiayaan yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Surat tanda penerimaan laporan tersebut dibuat pada 31 Agustus 2026 dan menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim: Penanganan Laporan Masih Berjalan

Saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 09.35 WIB, Kasat Reskrim Polres Tubaba, AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mengatakan bahwa penanganan laporan masih berlangsung sesuai tahapan dan dalam proses pendalaman.

Menurut Juherdi, tahapan penanganan perkara meliputi pemeriksaan saksi, penelaahan hasil visum, pemeriksaan barang bukti, hingga pemanggilan pihak terlapor. Seluruh proses tersebut, kata dia, berjalan sesuai prosedur penanganan perkara.

“Proses hukum sedang berjalan sesuai tahapan, mulai dari pemeriksaan saksi, hasil visum, barang bukti, sampai dengan pemanggilan terlapor. Semua sudah berjalan sesuai tahapan,” ujar Juherdi.

Ia menambahkan, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tubaba masih melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Untuk saat ini pihak Reskrim sedang mendalami kasus dugaan tersebut karena kedua belah pihak saling lapor,” jelasnya.

Juherdi mengatakan, penanganan laporan dilakukan dengan mempertimbangkan laporan dari masing-masing pihak. Pernyataan tersebut belum menetapkan adanya tindak pidana atau kesalahan pihak tertentu.

Polres Tubaba Jadwalkan Mediasi 21 September 2026

Menurut keterangan Kasat Reskrim, Polres Tubaba menjadwalkan pertemuan kedua belah pihak pada Senin, 21 September 2026. Pertemuan tersebut direncanakan untuk membahas kemungkinan penyelesaian melalui mediasi dengan mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

Keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan, dialog, dan keterlibatan pihak-pihak terkait. Penerapannya tetap bergantung pada hasil pemeriksaan serta terpenuhinya persyaratan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rencana mediasi tersebut menjadi bagian dari tahapan penanganan laporan yang sedang dilakukan kepolisian. Keluarga Hendra berharap proses hukum tetap berlangsung secara objektif serta mempertimbangkan hak dan kepentingan setiap pihak.

Hingga kini, laporan dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh Polres Tubaba. Hasil pemeriksaan, pelaksanaan mediasi, serta status hukum masing-masing pihak masih menunggu proses lebih lanjut berdasarkan fakta dan alat bukti.

Catatan: Perkara ini masih berupa dugaan dan belum terdapat penetapan kesalahan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pertanggungjawaban pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan sesuai proses hukum yang berlaku. ( Sahadi )

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santunan Ramadan Pramadji, Wujud Kepedulian Sosial dan Penguatan Ikatan di Tingkat Akar Rumput

    Santunan Ramadan Pramadji, Wujud Kepedulian Sosial dan Penguatan Ikatan di Tingkat Akar Rumput

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, WARTA EDUKASI.COM — Kegiatan santunan Ramadan yang digelar Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Pramadji Nadya Inggarjito, di Dusun Munggur, Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Rabu (18/3/2026), tidak hanya menjadi agenda berbagi semata. Lebih dari itu, kegiatan ini mencerminkan peran sosial wakil rakyat dalam membangun kedekatan dan solidaritas di tengah masyarakat. Sebanyak 121 […]

  • Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Merbau Mataram, Korban Hingga Melahirkan, Pelaku Belum Ditangkap

    Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Merbau Mataram, Korban Hingga Melahirkan, Pelaku Belum Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Warta Edukasi – Keluarga korban melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan. Korban yang berinisial M.Z.A. bahkan telah melahirkan bayi setelah mengalami kehamilan akibat dugaan tindakan asusila tersebut. Hingga saat ini, pelaku yang diduga bernama Aji belum berhasil ditangkap oleh aparat penegak […]

  • Cegah Karhutla, Polsek Gunung Agung Gencarkan Patroli Dialogis dan Edukasi kepada Masyarakat

    Cegah Karhutla, Polsek Gunung Agung Gencarkan Patroli Dialogis dan Edukasi kepada Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Gunung Agung, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, menggelar patroli dialogis sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di Tiyuh Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (3/7/2026). Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui […]

  • Guru sebagai Arsitek Peradaban dan Penjaga Masa Depan Bangsa

    Guru sebagai Arsitek Peradaban dan Penjaga Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Artikel Pendidikan Oleh: Sopdik Adi Suryanto, S.Or., MM Guru merupakan pilar utama dalam dunia pendidikan yang memiliki peran sangat strategis dalam membangun masa depan bangsa. Di tangan para guru lahir generasi-generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter, moral, dan jiwa kebangsaan yang kuat. Oleh karena itu, guru layak disebut sebagai […]

  • Soal Dugaan Pemukulan, Panlok Tegaskan Batas Pengamanan

    Soal Dugaan Pemukulan, Panlok Tegaskan Batas Pengamanan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Panlok Jelaskan Batas Kewenangan Pengamanan Jawa Timur, Warta Edukasi.Com — Dugaan pemukulan saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang melibatkan jajaran pengurus PWNU dan PCNU asal Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat klarifikasi dari Panitia Lokal (Panlok) dan tim pengamanan. Dugaan insiden tersebut terjadi di luar area resmi Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul […]

  • Tubaba Q Sehat Jadi Prioritas, CKG Malah Juru Kunci: Gagal Kebijakan atau Pelaksanaan?

    Tubaba Q Sehat Jadi Prioritas, CKG Malah Juru Kunci: Gagal Kebijakan atau Pelaksanaan?

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Ahmad Basri (K3PP Tubaba) Tukang Bawang Barat, Warta Edukasi –Data seringkali lebih jujur daripada pidato. Ketika data menunjukkan kegagalan suatu program, tidak ada cara lain selain mengakui kenyataan tersebut dan mencari akar persoalannya. Rilis data Distribusi Cakupan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Provinsi Lampung per 31 Mei 2026 menunjukkan fakta yang patut menjadi perhatian serius […]

expand_less