Breaking News
light_mode

Ayah di Tubaba Ditangkap Usai Aniaya Anak Kandung, Diduga Dipicu Halusinasi Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, wartaedukasi — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, mengamankan seorang pria berinisial RY (34), warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekaligus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya sendiri.

“Motif sementara, pelaku melakukan penganiayaan karena mengalami halusinasi setelah menggunakan sabu. Dalam kondisi tersebut, pelaku mengira korban bukan anaknya, sehingga melakukan penyerangan dengan menusuk korban sebanyak 5 hingga 8 kali,” ujar AKP Juherdi, Kamis (30/04/2026).

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban sedang berada di dalam rumah, tepatnya di depan televisi. Tiba-tiba pelaku yang merupakan ayah kandung korban masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan penyerangan menggunakan sebilah pisau.

Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan tubuh belakang. Usai kejadian, pihak keluarga segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Mendapat laporan, Tim Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau cap garpu, pakaian korban berupa kaos olahraga berwarna oranye, kaos singlet, serta celana berwarna serupa yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan/atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Juherdi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika serta perlindungan maksimal terhadap anak, khususnya di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman.(Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMP IT Madani Tubaba Buka Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027

    SMP IT Madani Tubaba Buka Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – SMP Islam Terpadu (IT) Madani Kabupaten Tulang Bawang Barat resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah yang telah terakreditasi B tersebut membuka kesempatan bagi lulusan sekolah dasar madrasah ibtidaiyah/sederajat untuk bergabung dan mengembangkan potensi ditambah akademik maupun nonakademik dalam lingkungan pendidikan Islam terpadu. Kepala SMP […]

  • Rupiah Tertekan Global, BI Sebut Masih Undervalued dan Siapkan 7 Jurus Stabilisasi

    Rupiah Tertekan Global, BI Sebut Masih Undervalued dan Siapkan 7 Jurus Stabilisasi

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, warta edukasi – Nilai tukar rupiah yang sempat menembus level Rp17.425 per dolar Amerika Serikat (AS) mendapat perhatian serius dari otoritas moneter. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa posisi rupiah saat ini sebenarnya masih berada di bawah nilai wajarnya (undervalued), meski didukung fundamental ekonomi domestik yang kuat. Perry menyampaikan hal tersebut usai mengikuti […]

  • Kapolres Tubaba Tegaskan Pancasila Benteng Persatuan Bangsa, Polri Harus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

    Kapolres Tubaba Tegaskan Pancasila Benteng Persatuan Bangsa, Polri Harus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, WARTA EDUKASI – Semangat nasionalisme dan komitmen menjaga nilai-nilai kebangsaan kembali digaungkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat dalam peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Upacara yang mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” tersebut digelar di Lapangan Upacara Mapolres Tulang Bawang Barat, Senin (1/6/2026) pagi, dan dipimpin langsung […]

  • Rekonstruksi Pembunuhan di Eks Lokalisasi Panjang, Polisi Peragakan 34 Adegan

    Rekonstruksi Pembunuhan di Eks Lokalisasi Panjang, Polisi Peragakan 34 Adegan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, wartaedukasi – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang muncikari di eks lokalisasi Pemandangan, Jalan Teluk Tomini, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, yang terjadi pada 31 Maret 2026, memasuki tahap rekonstruksi. Polsek Panjang menggelar reka ulang dengan menghadirkan tersangka MRS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Nurma (41) dan penganiayaan terhadap Dian alias Yola […]

  • Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

    Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Warta Edukasi – Di tengah harapan masyarakat akan hadirnya pemimpin yang jujur, amanah, dan dekat dengan rakyat, nama Mega Saputra mulai menjadi perhatian warga Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dengan semangat pengabdian dan tekad membangun kampung halaman pemuda kelahiran Tiyuh Karta Tanjung Selamat itu menyatakan […]

  • Sepiring Nasi dan Waktu yang Hilang: Tafsir Kehidupan dari Pengajian Gus Baha

    Sepiring Nasi dan Waktu yang Hilang: Tafsir Kehidupan dari Pengajian Gus Baha

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh : Kang WeHa Wartaedukasi – Dalam sebuah pengajian yang disampaikan oleh ulama kharismatik KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha, terselip perumpamaan sederhana namun menggelitik nalar. “Gajah itu makannya banyak sekali, tapi waktunya tidur ya tidur. Kamu mencari makan sepiring saja dibela-belain sampai tidak bisa tidur.” Sekilas, ungkapan ini terdengar ringan, […]

expand_less