Breaking News
light_mode

Ayah di Tubaba Ditangkap Usai Aniaya Anak Kandung, Diduga Dipicu Halusinasi Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, wartaedukasi — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, mengamankan seorang pria berinisial RY (34), warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekaligus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya sendiri.

“Motif sementara, pelaku melakukan penganiayaan karena mengalami halusinasi setelah menggunakan sabu. Dalam kondisi tersebut, pelaku mengira korban bukan anaknya, sehingga melakukan penyerangan dengan menusuk korban sebanyak 5 hingga 8 kali,” ujar AKP Juherdi, Kamis (30/04/2026).

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban sedang berada di dalam rumah, tepatnya di depan televisi. Tiba-tiba pelaku yang merupakan ayah kandung korban masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan penyerangan menggunakan sebilah pisau.

Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan tubuh belakang. Usai kejadian, pihak keluarga segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Mendapat laporan, Tim Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau cap garpu, pakaian korban berupa kaos olahraga berwarna oranye, kaos singlet, serta celana berwarna serupa yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan/atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Juherdi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika serta perlindungan maksimal terhadap anak, khususnya di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman.(Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP KP KUM-HAM Surati DPR RI Komisi III dan Kapolri, Soroti Penanganan Kasus Riswan Mura

    DPP KP KUM-HAM Surati DPR RI Komisi III dan Kapolri, Soroti Penanganan Kasus Riswan Mura

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, wartaedukasi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KP KUM-HAM resmi menyurati DPR RI Komisi III dan Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait dugaan lambannya penanganan laporan polisi atas nama Riswan Mura. Selain itu, muncul kejanggalan karena Riswan yang mengaku sebagai korban justru diperiksa sebagai terlapor. Surat tersebut dilayangkan pada 1 Mei 2026 dengan nomor: 181/DPP/KP.KUM-HAM/Klarifikasi/01/05/2026, juga […]

  • Begal Punya HAM, Rakyat Juga Punya Hak Hidup: Memahami Pernyataan Pigai dan Ketegasan Kapolda Lampung

    Begal Punya HAM, Tetapi Rakyat Juga Punya Hak Hidup

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Opini Publik Oleh: Wawan Hidayat Indonesia kembali dihadapkan pada perdebatan klasik antara penegakan hak asasi manusia dan kebutuhan menjaga keamanan masyarakat. Perdebatan itu mengemuka setelah Menteri HAM, Natalius Pigai, menyatakan bahwa pelaku begal tidak boleh ditembak mati tanpa melalui proses hukum. Di sisi lain, Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas dan menembak […]

  • SECANGKIR KOPI TANPA GULA

    SECANGKIR KOPI TANPA GULA

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SECANGKIR KOPI TANPA GULA Di sudut utara Kabupaten Tulang Bawang Barat, tepatnya di Kecamatan Tumijajar, Kelurahan Dayamurni, hamparan sawah membentang luas hingga menepi ke kabut pagi. Udara dingin masih menggantung di sela pohon singkong dan batang padi yang mulai menguning. Suara jangkrik yang belum benar-benar tidur bercampur dengan cicak di dinding rumah kayu tua, menciptakan […]

  • Tiga Perampok Uang Rp800 Juta di Tulangbawang Barat Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

    Tiga Perampok Uang Rp800 Juta di Tulangbawang Barat Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANGBAWANG BARAT, WARTAEDUKASI.COM – Aparat gabungan berhasil meringkus tiga pelaku perampokan uang tunai Rp800 juta yang terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Ketiganya ditangkap pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat, serta Tim Buser Polres Batu Bara. […]

  • Mesuji FC Lolos ke Semifinal Liga 4 Usai Tekuk BUP FC 5-0

    Mesuji FC Lolos ke Semifinal Liga 4 Usai Tekuk BUP FC 5-0

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Langkah Mulus Tim Macan Ragab Menuju Babak Empat Besar Bandar Lampung, WARTA EDUKASI -Mesuji FC memastikan satu tiket ke babak semifinal Liga 4 Piala Gubernur Lampung 2026 setelah menumbangkan Bintang Utara Pratama (BUP) FC dengan skor telak 5-0 pada Selasa (10/02/2026). Tim berjuluk Macan Ragab ini sukses mengamankan posisi runner-up Grup B dengan perolehan total […]

  • Keikhlasan sebagai Aset Tak Terlihat: Warisan NU dari Ulama ke Umat

    Keikhlasan sebagai Aset Tak Terlihat: Warisan NU dari Ulama ke Umat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Keikhlasan sebagai Aset Tak Terlihat: Warisan NU dari Ulama ke Umat Oleh: Kang WeHa Dalam sebuah pernyataan yang sarat makna, Yenny Wahid mengingatkan kembali akar kekuatan Nahdlatul Ulama (NU). Ia menegaskan bahwa organisasi ini sejak awal tidak didirikan untuk gagah-gagahan, bukan pula untuk mengejar jabatan atau keuntungan materi. Sejak dirintis oleh Hasyim Asy’ari bersama para […]

expand_less