Breaking News
light_mode

Paripurna Sepi, Komitmen Ikut Absen?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

Oleh: Wawan Hidayat, Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Tubaba

Tulang Bawang Barat baru saja merayakan hari jadinya. Sebuah momentum yang seharusnya tidak sekadar dirayakan dengan seremoni, tetapi juga direnungkan dengan kesadaran penuh: tentang perjalanan, capaian, dan tentu saja, tanggung jawab yang belum tuntas.
Namun, apa yang tampak di ruang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tubaba pada 6 April 2026 di aula kantor DPRD, justru menyisakan pertanyaan yang lebih nyaring daripada tepuk tangan.
Dari 35 anggota DPRD, hanya 18 yang hadir. Sisanya, 17 orang, memilih tidak tampak di kursi yang sejatinya mereka wakili atas nama rakyat.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Busroni, tetap berjalan. Namun, sulit menutup mata bahwa sebagian kursi kosong seolah ikut “berbicara”—tentang sesuatu yang barangkali lebih dalam dari sekadar ketidakhadiran.
Pertanyaannya sederhana: jika dalam momentum yang disebut sakral seperti HUT daerah saja kehadiran menjadi pilihan, lalu di mana letak prioritas pengabdian itu sebenarnya?
Paripurna bukan sekadar agenda formal. Ia adalah simbol penghormatan terhadap sejarah daerah, terhadap para pendiri, dan terhadap masyarakat yang hari ini masih menaruh harapan pada lembaga legislatif.
Ironisnya, dalam ruang yang seharusnya penuh makna itu, justru yang terasa adalah ruang kosong—bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara simbolik.
Publik tentu tidak berlebihan jika mulai bertanya: apakah kehadiran dalam forum resmi kini sudah menjadi hal opsional? Ataukah komitmen memang sedang mengalami redefinisi—di mana tanggung jawab bisa dinegosiasikan, dan absensi menjadi hal yang lumrah?
Kita tidak sedang membicarakan hal besar. Tidak ada tuntutan yang muluk. Rakyat hanya ingin melihat wakilnya hadir—secara fisik dan moral—dalam momentum penting daerahnya sendiri.
Sebab, jika kursi lebih sering kosong dalam kewajiban, tetapi selalu penuh saat berbicara soal hak, maka yang hilang bukan sekadar kehadiran. Yang hilang adalah kepercayaan.
Tubaba tidak dibangun dalam sehari. Ia lahir dari proses panjang, dari kerja keras, dan dari harapan banyak orang. Maka merayakan hari jadinya semestinya bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi refleksi bersama—yang dihadiri dengan kesadaran, bukan sekadar diingat dalam agenda.
Jika tidak, maka kita patut khawatir: jangan-jangan yang absen bukan hanya anggota dewan, tetapi juga rasa memiliki itu sendiri.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Batasi Outsourcing, Permenaker 7/2026 Fokus Lindungi Hak Pekerja

    Pemerintah Batasi Outsourcing, Permenaker 7/2026 Fokus Lindungi Hak Pekerja

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Warta Edukasi – Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait sistem alih daya melalui Permenaker Nomor 7 Tahun 2026. Regulasi tersebut menjadi perhatian publik karena membatasi praktik outsourcing hanya pada enam sektor tertentu. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan hak pekerja sekaligus memperjelas batas penggunaan tenaga kerja alih daya di Indonesia. Permenaker […]

  • Ramadhan di Negeri Antah Berantah: Puasa di Tengah Meja yang Tak Sama Tingginya

    Ramadhan di Negeri Antah Berantah: Puasa di Tengah Meja yang Tak Sama Tingginya

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ramadhan di Negeri Antah Berantah: Puasa di Tengah Meja yang Tak Sama Tingginya Di sebuah negeri bernama Antah Berantah, Ramadhan selalu datang dengan gegap gempita. Lampu-lampu hias menyala lebih terang dari biasanya. Spanduk ucapan selamat berpuasa membentang di jalan-jalan utama. Diskon besar terpampang di pusat perbelanjaan. Mimbar-mimbar dipenuhi tausiah tentang sabar, ikhlas, dan berbagi. Namun […]

  • Persib Makin Tak Terbendung, Persijap Kian Terancam Degradasi di Pekan ke-31

    Persib Makin Tak Terbendung, Persijap Kian Terancam Degradasi di Pekan ke-31

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Warta Edukasi – Klasemen Super League 2025/2026 semakin dinamis usai tiga pertandingan pekan ke-31 digelar di stadion berbeda pada Senin (4/5). Tiga laga tersebut mempertemukan Persib Bandung kontra PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, PSM Makassar melawan Bhayangkara FC di Stadion BJ Habibie Parepare, serta Persijap Jepara yang menjamu Persija Jakarta di Stadion […]

  • Ketika Mantan Gubernur Jadi Tersangka: Harapan Baru atau Sekadar Bab Lama yang Terulang?

    Ketika Mantan Gubernur Jadi Tersangka: Harapan Baru atau Sekadar Bab Lama yang Terulang?

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketika Mantan Gubernur Jadi Tersangka: Harapan Baru atau Sekadar Bab Lama yang Terulang? Oleh : Kang WeHa Penetapan seorang mantan gubernur Lampung sebagai tersangka korupsi bukan sekadar kabar hukum biasa. Ia adalah cermin retak dari wajah kekuasaan yang selama ini tampak rapi, berwibawa, dan penuh janji. Kini, janji itu seperti gugur satu per satu, menyisakan […]

  • KPK Ungkap Modus “Safe House” Simpan Uang Suap Impor, Rp 5 Miliar Disita di Ciputat

    KPK Ungkap Modus “Safe House” Simpan Uang Suap Impor, Rp 5 Miliar Disita di Ciputat

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Wartaedukasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus penyewaan safe house untuk menyimpan uang hasil dugaan suap dalam kasus importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Melansir Kompas.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penggunaan safe house untuk menyimpan uang hasil suap dalam perkara tersebut tergolong masif. “Modus-modus penggunaan safe […]

  • DPP KP KUM-HAM Surati DPR RI Komisi III dan Kapolri, Soroti Penanganan Kasus Riswan Mura

    DPP KP KUM-HAM Surati DPR RI Komisi III dan Kapolri, Soroti Penanganan Kasus Riswan Mura

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, wartaedukasi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KP KUM-HAM resmi menyurati DPR RI Komisi III dan Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait dugaan lambannya penanganan laporan polisi atas nama Riswan Mura. Selain itu, muncul kejanggalan karena Riswan yang mengaku sebagai korban justru diperiksa sebagai terlapor. Surat tersebut dilayangkan pada 1 Mei 2026 dengan nomor: 181/DPP/KP.KUM-HAM/Klarifikasi/01/05/2026, juga […]

expand_less